HACKED BY JUST R PADANG SYSTEM ERROR

Artikel

(DESA AIKMEL) RAPAT KOORDINASI PEMDES BERSAMA BPD DALAM PENETAPAN KRITERIA PENERIMA BLT

18 April 2020 07:46:41  Rabiatul Adawiyah  921 Kali Dibaca  Berita Desa

     Dengan semakin meluasnya persebaran wabah virus korona yang menyerang dunia internasional termasuk didalamnya Negara Indonesia, menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap kemerosotan finansial maupun perekonomian setiap pelaku usaha kecil, menengah hingga kepada pengusaha besar.Hal ini menjadi akibat dari mudahnya penularan virus korona yang sangat cepat membuat Pemerintah Pusat harus menurunkan peraturan berupa himbauan supaya seluruh warga masyarakat Indonesia untuk berada dirumah aja guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.Demikian pula yang berlaku di Provinsi Nusa Tenggara Barat Kabupaten Lombok Timur.

      Berkaitan dengan himbauan tersebut, membuat sebagian besar masyarakat kehilangan mata pencahariannya karena memang harus mematuhi arahan dari Pemerintah Pusat demi kebaikan bersama.Karena dengan berdiam diri dirumah saja bisa mengurangi interaksi dengan sekitar sehingga Physicial Distance yang diharapkan bisa terwujud.

       Kembali lagi dengan melihat kebutuhan masyarakat secara umum masalah konsumsi dan kebutuhan-kebutuhan primer lainnya, tidak membuat Pemerintah Desa menutup mata akan kekosongan pendapatan dari dampak himbauan ‘dirumah saja’ yang menyebabkan akses gerak menjadi terbatas. Terlebih dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan ini menjadi dasar hukum Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang di peruntukkan bagi keluarga miskin Non-PKH atau Non-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.

        Membahas mengenai kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, kemarin tanggal 17 bulan April tahun 2020 tepat pukul 09.00 WITA yang berlokasikan di Aula Kantor Desa Aikmel telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Aikmel bersama seluruh anggota BPD Desa Aikmel. Dalam rapat koordinasi ini tetap menggunakan mekanisme jarak 1 meter untuk menerapkan Physicial Dintance.

        Dalam Rapat Koodinasi ini yang dibuka langsung oleh Bapak Burhanuddin Jaffar, S. AP selaku Pjs. Kepala Desa Aikmel menyampaikan secara langsung terkait setting-an dari Rapat Koordinasi ini harus betul-betul mendiskusikan masalah penerima BLT Dana Desa guna untuk menghindari kecemburuan social masyarakat. “Disini saya sampaikan bahwa antara Pemerintah Desa dengan BPD harus satu kata satu suara dalam musdes penetapan penerima BLT Dana Desa yang tentunya penetapan kriteria si penerima nantinya telah sama-sama kita dasari pada ketentuan yang mengacu pada kriteria masyarakat miskin yang memang layak dan patut untuk mendapatkan bantuan dari Dana Desa ini.” Ungkapnya. “Kemudian, jika kita mengacu pada data yang lalu ketika pendistribusian santunan bagi masyarakat miskin yang berjumlah hampir 2000 KK, saya rasa tidak akan efektif mengingat jumlah Dana Desa yang akan kita gelontorkan tidak sebanding jika setiap Kepala Rumah Tangga akan menerima Rp 600.000,- selama 3 (tiga) bulan. Untuk itu kita harus selektif dalam menentukan siapa-siapa saja yang berhak dalam BLT Dana Desa ini.” Lanjut beliau.

        Bapak Ketua BPD juga melihat bahwa masyarakat sekarang ini lebih senang membanding-bandingkan antara desa yang satu dengan desa yang lainnya, sehingga berkaca dari hal tersebut diharuskan setiap desa untuk saling bekerjasama dalam hal koordinasi antar setiap desa. “Selain itu, yang menjadi PR kita bersama adalah terkait kriteria masyarakat miskin yang rill sangat sulit kita dapatkan, padahal sebetulnya hal ini bisa dilihat dari mata pencaharian dalam kesehariannya seperti apa dan penghasilan perbulannya bagaimana dan berapa, mungkin itu lebih relevan didalam pendataan yang bisa kita lakukan nantinya.” Tambahnya.

     Dengan akan dilakukannya pendataan warga masyarakat sebagai penerima BLT Dana Desa diharapkan agar masyarakat bisa jujur dengan diri sendiri, jangan sampai menyembunyikan keadaannya yang sebenarnya supaya sasaran dari Pemerintah Desa tepat dan tentunya bisa menepis kecemburuan di tengah masyarakat. Jadi silahkan kita bersama-sama mengkawal Dana Desa ini terkhusus dalam penyaluran BLT nantinya bisa sesuai dengan apa yang sama-sama kita harapkan.

Fathurrozi
06 Mei 2020 12:41:14
Dalam masa bencana covit 19 ini semua berhak mendapat bantuan karna semua terdampak tapi mohon pakailah prioritas mana yang di dahulukan d kasih bantuan jangan samapai yang sangat layak di kesampingkan, hat hati karna anda di awasi oleh masyarakat dan sangat rawan.
Alvin
19 April 2020 19:23:28
Selain itu, yang menjadi PR kita bersama adalah terkait kriteria masyarakat miskin yang rill sangat sulit kita dapatkan, padahal sebetulnya hal ini bisa dilihat dari mata pencaharian dalam kesehariannya seperti apa dan penghasilan perbulannya bagaimana dan berapa, mungkin itu lebih relevan didalam pendataan yang bisa kita lakukan nantinya.” Sya tertarik dengan potongan kalimat tersebut... Mungkin akan lebih baik lagi setelah di dapatkan kriteria masyarakan yg mendapatkan BLT bisa share ke masyarakan agar semua kalangan bisa membantu memonitoring BLT yg akan di salurkan ke masyarakat dan tentunya bisa diterima oleh masyarakat yg benar2 sesuai dengan ķriteria yg telah di sepakati bersama.
Imam
18 April 2020 23:24:31
Yg berhak mendapatkan bantuan siapa pak buk, apakah yg sudah mendapatkan bantuan akan mendapatkan lagi atau bagaimana? Siapa yg akan mendata? BLT ini dana desa, apa dari pusat? Dana 600 itu perbulan apa 3 bulan? Dana itu berbentuk sembako atau uang? Mohon penjelasannya pak buk, trimakasih. Dan Bagi Yg mendapatkan harus ttp dirumah jngan kasih kluar rumah.
Muhammad Didi Kurniawan
18 April 2020 17:18:18
Mohon maaf pak admin. Tolong diperjelas berapa DD yang kita dapatkan dan berapa kisaran persentase yang akan dilakukan pemdes untuk BLT ini. Memakai sekala 30% atau 35% dari DD. Sehingga ketemu berpa jumlah KPM BLT ini kemudian perdusun brpa? Atau mengacu ke sebaran kk Miskin perdusun?

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. TGH. Jamaludin Desa Aikmel Kecamatan Aikmel
Desa : Aikmel
Kecamatan : Aikmel
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83653
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:276
    Kemarin:364
    Total Pengunjung:345.673
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.174.65
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel