Artikel
PENERIMA MANFAAT BPNT DESA AIKMEL TAK LAGI LEWAT PIHAK KETIGA
Kini warga masyarakat penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 tak lagi menerima lewat jasa layanan pihak ketiga, namun langsung diterima di Kantor Desa Setempat. Hal itu sudah dilaksanakan oleh Pemdes Aikmel pada tanggal 24 Februari lalu. Pembagian BPNT tersebut dilakukann setiap kurun waktu 3 bulan dalam 1 tahun dengan jumlah nominal setial jadwalnya sebanyak Rp. 600.000 per KK per 3 bulan. Setiap 3 bulan selama 1 tahun penerima manfaat BPNT mendapatkan haknya di kantor desaa setempat. Jumlah warga penerima manfaat BPNT tersebut tergantung dari kondisi masyarakat desa setempat yang telah dikirim datanya ke Pusat. Desa Aikmel sendiri dalam kurun waktu 3 bulan kedepan (Januari hingga Maret), pembagian dalam 2 taham. Taham pertama hari kamis 24 Februari 2022 sejumlah 328 KK menerima uang sebanyak Rp. 600.000 per KK. Untuk tahap kedua sesuai data yang diterima dari Pusat sejumlah 319 KK. Total penerima manfaat BPNT untuk tahun ini adalah 647 KK. Dengan melihat besaran nominal dana sejumlah Rp. 200.000 per bulan. Dana tersebut harus dipakai untuk membeli sembako sesuai yang diinginkan.